Sertipikat Gratis.

Sebagai proses tindak lanjut pengukuran batas tanah yg sdh dilaksanakan oleh BPN Surabaya 2 beberapa waktu yang lalu, pada hari ini, Senin, 13 Januari 2020, jam bertempat : 19.30, di Balai RW.03 Potroagung, Kelurahan Rangkah, berlangsung Sosialisasi PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).



Program PTSL atau yg disebut dengan istilah Sertipikat Gratis ini hanya untuk hanya untuk 7 Kelurahan, dan masing" kelurahan dibatasi kuota 250 orang , dengan batas waktu hanya 5 bulan saja.

Demikian yang disampaikan oleh Pak Bambang Wijanarko SH, selaku Ketua Panitya Ajudikasi BPN Surabaya 2.
Jadi setelah melalui proses identifikasi bidang, sekarang saatnya menerbitkan Hak atas tanah atau Sertipikat.
Dengan ketentuan antara lain, program PTSL sudah diukur oleh BPN, Persyaratan Yuridis , pethok D yang tercatat di Kelurahan berikut leter C nya juga dengan nama yg sama.



Hal hal yg terkait diluar proses PTSL, seperti Surat Keterangan Waris  dll, warga harus menyelesaikan dulu kelengkapannya di Kelurahan.
Sehingga BPN Surabaya 2 nantinya sudah menerima dokumen/berkas yang sudah lengkap.

Sosialisasi program PTSL ini dihadiri oleh. :
1. Lurah Rangkah
2. Sekkel Rangkah
3. Babinkamtibmas Rangkah.
4. Kasibang Rangkah
5.Linmas Rangkah
6. Ketua LPMK Rangkah
7. Ketua KIM Rangkah
8. Ketua RW,RT se Kelurahan Rangkah.

Selama kegiatan berjalan dengan baik dan diakhiri pada jam.21.15.

Salam informasi,
Chris KIM Rangkah.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

de' mbolang songo hadir ditengah tengah kita

Pengurus Baru Alumni SMPN 9 Surabaya tahun 1977.

Peningkatan Peserta Donor Darah LPMK Kelurahan Rangkah