Kursi roda untuk beraktivitas.

 

 

Ada seorang warga yang kontrak sebuah rumah di Jl. Tambaksari 4/6 , bernama pak Suntoro Dani penyandang disabilitas mengajukan bantuan kursi roda pada tanggal 03 September 2021 tampak berbahagia disaat pengajuan bantuan disetujui oleh Donatur.

Ternyata bukan hanya pak Suntoro saja yang berbahagia, istrinya pun yang juga penyandang disabilitas  nampak berbahagia karena kursi roda tersebut bisa untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

Berawal dari pengajuan beliau di grup Arek JOGO BOYO dan segera kami tindaklanjuti dengan meminta foto KTP dan KK agar segera kami bisa proses ke donatur.

Tidak ada yang sulit bagi kami yang sudah terbiasa membantu sesama disamping mempunyai link / teman yang bisa mempunyai akses.

Kami selaku Ketua KIM Lintas Kelurahan akhirnya bisa bersinergi dengan teman teman IPSM, yaitu Bunda Indrartini dari IPSM Kota Surabaya yang kebetulan juga sebagai Ketua KIM Kelurahan Kupang Krajan dibantu oleh Bunda Riffdatul dari KIM Siwalankerto / IPSM Siwalankerto mengupayakan bantuan kursi roda tersebut.

Tepat pada hari Selasa, 14 September 2021, kursi roda tersebut kami serahkan ke penerima manfaat dalam hal ini Pak Suntoro Dani didampingi keluarga serta pengurus JOGO BOYO Tambaksari, antara lain Cak Djoko, Cak Budi dan Cak Suryo.



Semoga dengan sudah memiliki kursi roda tersebut, Pak Suntoro Dani beserta keluarga dapat beraktivitas lebih baik.

Salam dari kami, Christadi,

KIM , IPSM , JOGO BOYO Tambaksari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus Baru Alumni SMPN 9 Surabaya tahun 1977.

Gathering Sobat Gaharu 2020

Program Vaksinasi Masal Puskesmas Rangkah